Visiting Professor

Visiting Professor

The Visiting Professors Assistance Program is a program designed to provide opportunities for professors from abroad to visit and teach at higher education institutions in Indonesia. The main aim of this program is to improve the quality of education and research in higher education institutions in Indonesia through the exchange of knowledge and experience with professors from abroad. This program also aims to expand the collaboration network between higher education institutions in Indonesia and similar institutions abroad. With this program, it is hoped that there will be a transfer of knowledge and technology that will be beneficial for the development of education and research in Indonesia.

visiting

 

Several conditions that must be met in proposing this assistance are:

  1. Pengusul merupakan dosen atau peneliti IPB yang memiliki H-index Scopus > 5 bidang sains dan teknologi, dan  H-index Scopus > 3 untuk bidang Sosial dan Humaniora
  2. Ketentuan visiting professor:
  • H-index Scopus visiting professor adalah >8 untuk bidang sains dan teknologi atau >5 untuk bidang sosial humaniora
  • Afiliasi visiting professor adalah perguruan tinggi dengan peringkat Top 100 QS WUR by Subject
  1. Usulan bentuk aktivitas di IPB selama visitasi dapat berupa:
  • Fine tuning (perbaikan kualitas) artikel Joint Publication
  • Persiapan SDM program studi untuk mendapatkan akreditasi internasional
  • Dosen tamu (guest lecturer)
  • Peer review untuk jurnal internasional
  • Joint supervision bagi mahasiswa S2 dan S3 dan menjadi external examiner
  • Analisis data mahasiswa S2 atau S3
  • Pembicara/penyaji pada pertemuan-pertemuan ilmiah
  • Pengembangan program double degree
  • Penyusunan draf paten/karya monumental internasional
  1. Visiting professors diharapkan dapat mengisi guest lecture dalam salah satu mata kuliah
  2. Durasi visitasi berkisar antara 7 – 14 hari.
  3. Aktivitas visiting professor di IPB dilaksanakan dalam kurun waktu Oktober 2023-Juni 2024 
  4. Luaran  berupa: Letter of Implementation Agreement (terlampir), inisiasi kerja sama (untuk ditindaklanjuti dalam MoU dan/atau MoA), publikasi bersama/joint publication (pengusul mencantumkan afiliasi IPB dalam manuskrip publikasinya), kegiatan perkuliahan dan ilmiah internasional (seminar, workshop), proposal riset kolaboratif, dan lain-lain.
  5. Pengusul menyerahkan laporan akhir paling lambat 2 (dua) minggu setelah aktivitas selesai (format terlampir)

 

MEKANISME PENGUSULAN

  1. Pengusul mengajukan proposal usulan bantuan Visiting Professors dengan format yang telah ditentukan (terdapat di bagian lampiran)
  2. Pengusul mengisi identitas diri dan mengunggah proposal usulan bantuan Visiting Professors secara online melalui link:link/usulan-visit-professors-2023

 

DIREKTORAT KONEKTIVITAS GLOBAL

Gedung Andi Hakim Nasoetion Lantai 1 Jl. Kamper, Kampus IPB Dramaga,

Bogor – Indonesia 16680

Email: ico@apps.ipb.ac.id

 

  • Narahubung :

081934654408 (Puput)